Media Pendidikan – 22 Mei 2026 | Tiga pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp 16 miliar. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai hasil dari penyelidikan yang telah berlangsung beberapa waktu.
Menteri PU, Dody Widjaja, menyatakan bahwa ia akan membiarkan KPK melakukan penyelidikan dan pengadilan dengan tidak ikut campur-tangkap dalam proses ini.
‘Saya akan membiarkannya, kita tidak akan campur tangan dalam hal ini,’ kata Dody dalam komentar awalnya.
Tiga pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka adalah nama pejabat 1, nama pejabat 2, dan nama pejabat 3. Mereka duga terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan infrastruktur.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian PU telah melaksanakan beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang sangat besar. Proyek-proyek ini melibatkan ribuan pekerja dan perusahaan konstruksi.
Menteri PU, Dody Widjaja, juga menegaskan bahwa ia akan memastikan bahwa Kementerian PU akan terus menjalankan kegiatannya dengan jujur dan transparan.
‘Kita akan terus menjalankan kegiatannya dengan jujur dan transparan,’ kata Dody.
Nama pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka masih belum diumumkan secara publik. Namun, diperkirakan bahwa mereka akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.


Komentar