Media Pendidikan – 22 Mei 2026 | Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Kamis siang. 13 warga negara Indonesia (WNI) yang berusaha menunaikan ibadah haji ilegal berhasil diamankan oleh Imigrasi Kualanamu.
Mereka yang berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk melanjutkan perjalanan haji ilegal tersebut telah berhasil dipantau dan diamankan oleh petugas imigrasi.
Berdasarkan data yang diterima, setidaknya 13 WNI tersebut telah berusaha menunaikan ibadah haji ilegal melalui jalur Kuala Lumpur.
Kejadian ini menunjukkan bahwa masih banyak WNI yang berusaha menunaikan ibadah haji ilegal melalui jalur yang tidak sah.
Imigrasi Kualanamu akan terus mengawasi dan memantau pergerakan kelompok-kelompok tersebut untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.


Komentar