Media Pendidikan – 21 Mei 2026 | Polisi Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) telah menangkap 49 tersangka kasus narkoba sepanjang bulan Mei. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat kepada polisi.
Barang bukti yang disita dari para tersangka mencapai Rp2,8 miliar. Ini menunjukkan bahwa kasus narkoba di Sumsel masih menjadi perhatian serius bagi aparat keamanan.
"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap kasus narkoba di Sumsel," kata seorang pejabat polisi. "Kami berharap masyarakat dapat terus membantu kami dengan melaporkan kegiatan narkoba di sekitar mereka."
Data menunjukkan bahwa kasus narkoba di Sumsel meningkat dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, polisi terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk mengatasi masalah ini.


Komentar