Media Pendidikan – 20 Mei 2026 | Badan usaha milik negara, Danantara, telah menjelaskan bahwa semua perusahaan wajib melakukan ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
“All Indonesian trading kan selama ini sudah ada mekanismenya. Mekanismenya nggak berganti. Yang berganti satu orang middleman di tengah itu kan?” kata Rohan dalam wawancara eksklusif.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan skema ekspor sumber daya alam strategis terbaru yang hanya bisa dilakukan melalui BUMN ekspor yakni DSI sebagai entitas tunggal.
Skema tersebut bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan memberantas praktik kurang bayar, pemindahan harga, dan pelarian devisa hasil ekspor.
Di tahap awal, komoditas strategis yang diekspor melalui Danantara Sumberdaya Indonesia adalah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy. Namun, nantinya komoditas yang diekspor melalui BUMN ekspor itu akan bertambah.
Prabowo berharap dengan skema ini, penerimaan negara bisa menyamai Meksiko, Filipina, dan negara tetangga lainnya. Penerimaan negara paling rendah karena pemerintah belum berani mengelola kekayaan milik bangsa sendiri.
BUMN ekspor ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari ekspor komoditas strategis.


Komentar