Media Pendidikan – 20 Mei 2026 | Universitas Gadjah Mada (UGM) masih menggunakan istilah teknik meskipun Kemdikbudristek telah mengeluarkan aturan perubahan nomenklatur prodi teknik menjadi rekayasa.
Kemdikbudristek telah mengeluarkan aturan perubahan nomenklatur prodi teknik menjadi rekayasa. Hal ini berlaku untuk semua program studi teknik yang ada di Indonesia.
namun, Universitas Gadjah Mada (UGM) masih menggunakan istilah teknik meskipun ada aturan perubahan nomenklatur dari Kemdikbudristek.
‘Saat ini, kami belum memiliki rencana untuk mengubah istilah teknik menjadi rekayasa,’ kata Rektor UGM, Prof. Dr. Panut Mulyono, dalam sebuah kesempatan.
UGM masih menggunakan istilah teknik karena telah terbiasa dengan istilah ini dalam beberapa dekade terakhir.
Bagaimana pun juga, istilah teknik masih umum digunakan di kalangan masyarakat untuk merujuk pada program studi yang terkait dengan teknologi dan rekayasa.
Sebaliknya, istilah rekayasa masih terdengar asing bagi masyarakat umum.
UGM perlu mempertimbangkan untuk mengubah istilah teknik menjadi rekayasa untuk lebih sesuai dengan aturan perubahan nomenklatur dari Kemdikbudristek.
Hal ini dapat membantu UGM untuk lebih terintegrasi dengan aturan yang ada dan tidak terkesan ketinggalan zaman.


Komentar