Media Pendidikan – 19 Mei 2026 | Seorang tukang rujak berinisial S di Jakarta Barat duga cabuli tetangga 10 tahun dengan modus uang jajan. Kejahatan ini terungkap setelah 4 tahun menyalahgunakan kepercayaan orang tua.
Tukang rujak S ditemukan melakukan aksi cabuli dengan menggunakan modus uang jajan. Ia berjanji memberikan uang jajan kepada korban jika mereka melakukannya.
Korban, seorang siswi SD, duga melakukan aksi cabuli dengan Tukang rujak S sebanyak empat kali. Kasus ini membawa dampak besar bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Pihak berwajib sedang menjalankan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus ini.
Penyelidikan ini bertujuan untuk mengetahui siapa yang lebih berperan dalam kasus ini dan bagaimana cara pencegahan kejahatan seperti ini di masa depan.


Komentar