Media Pendidikan – 19 Mei 2026 | Polres Jayapura menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan di Stadion Lukas Enembe (Lukmen), Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura. Kerusuhan ini terjadi saat pertandingan antara Persipura dan Adhyaksa FC.
Kapolres Jayapura mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya berusaha untuk mengungkap penyebab kerusuhan. “Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dalam menyelidiki kasus ini,” katanya.
Data pendukung menunjukkan bahwa kerusuhan ini menyebabkan beberapa kerusakan fasilitas stadion dan beberapa orang luka-luka. Pihak kepolisian berjanji untuk menindak tegas para pelaku kerusuhan.
Untuk saat ini, 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berharap dapat menyelesaikan kasus ini secepatnya dan memberikan keadilan bagi korban.


Komentar