Media Pendidikan – 18 Mei 2026 | Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah memberikan penjelasan mengenai penggunaan istilah Rekayasa dalam nomenklatur program studi perguruan tinggi. Ini dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kemdiktisaintek ingin memastikan bahwa masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terjadi kesalahpahaman mengenai penggunaan istilah Rekayasa dan Teknik dalam nomenklatur program studi,” kata Kemdiktisaintek.
Baca juga:
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami penggunaan istilah tersebut dengan baik dan tidak terjadi kesalahpahaman.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar