Media Pendidikan – 18 Mei 2026 | Ferdi Bin Dg Rumpa, pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi di Makassar, ditangkap setelah mengancam korban dengan pisau cutter.
Korban, yang tidak disebutkan namanya, diperkosa oleh pelaku di sebuah tempat tinggal yang tidak diketahui.
Pelaku, yang diduga memiliki motif seksual, mengancam korban dengan pisau cutter dan menyiksa korban secara fisik.
Korban berhasil kabur dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Pelaku kemudian ditangkap oleh polisi dan ditahan.
Korban telah menjalani perawatan medis dan mendapatkan dukungan dari keluarga dan masyarakat.
Pelaku akan diadili dan mungkin mendapatkan hukuman yang berat.
Kejadian ini menunjukkan bahwa masih ada banyak kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Masyarakat harus terus berusaha untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan melindungi hak-hak mereka.


Komentar