Media Pendidikan – 16 Mei 2026 | Polisi menangkap pelaku pelindas mahasiswi di Jatinangor. Pelaku diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan.
Korban berinisial GCR (20) baru pulang setelah membeli makanan ketika diadang pelaku di sebuah gang sempit di Dusun Sukamanah, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor.
Korban berusaha melarikan diri, namun terjatuh dan mengalami luka lecet. Pelaku sempat menabrak kaki korban menggunakan sepeda motornya sebelum melarikan diri.
Tidak ada barang berharga milik korban yang berhasil dibawa pelaku.
Penyelidikan kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Sumedang dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan pelaku tersebut telah ditangkap.


Komentar