Media Pendidikan – 16 Mei 2026 | Kemendiktisaintek menjelaskan alasan di balik perubahan nomenklatur program studi dari “teknik” menjadi “rekayasa“. Perubahan ini menjadi bahan diskusi masyarakat. Menurut Kemendiktisaintek, perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya rekayasa dalam bidang teknologi.
“Rekayasa adalah proses aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan produk atau sistem yang inovatif dan efektif,” kata Kemendiktisaintek. “Dengan perubahan nomenklatur ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya rekayasa dalam meningkatkan kualitas hidup dan kemajuan bangsa.”
Data menunjukkan bahwa perubahan nomenklatur ini telah dilakukan di beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Kemendiktisaintek berharap bahwa perubahan ini dapat meningkatkan minat mahasiswa untuk mempelajari rekayasa dan meningkatkan kemampuan mereka dalam mengembangkan teknologi yang inovatif.


Komentar