Media Pendidikan – 15 Mei 2026 | Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, dihadapkan pada sidang oleh Mahkamah Partai Gerindra pada Jumat (15/5/2026) di kantor DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sidang ini digelar tertutup untuk umum dan dihadiri oleh Ketua DPC Partai Gerindra Jember Ahmad Halim.
Baca juga:
Achmad Syahri menjadi sorotan publik setelah viral usai kepergok merokok sambil bermain game saat rapat Badan Musyawarah DPRD Jember pada Senin (11/5).
Baca juga:
Pimpinan sidang, M. Maulana Bungaran, membuka persidangan dengan membacakan agenda.
Baca juga:
Kutipan Pimpinan Sidang: "Agenda sidang Majelis Kehormatan pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2026 waktu jam 14.00 sampai dengan selesai, tempat ruang rapat ruang sidang DPP Partai Gerindra."


Komentar