Nasional
Beranda » Berita » Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin

Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin

Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin
Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin

Media Pendidikan – 15 Mei 2026 | Dharma Pongrekun, seorang aktivis yang terkenal dengan keberaniannya mengkritik pemerintah, kini mengajukan uji materi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal tersebut di antaranya termasuk penanganan negara dalam mengatasi kondisi luar biasa atau wabah.

Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah telah mengambil langkah-langkah keras untuk mengatasi wabah COVID-19, termasuk dengan menerapkan vaksinasi wajib bagi masyarakat. Namun, ada beberapa orang yang menolak untuk divaksin.

Baca juga:

Dalam sebuah wawancara, Dharma Pongrekun menyatakan bahwa dia khawatir bahwa negara akan memidanakan orang yang menolak vaksin. “Saya khawatir bahwa negara akan mengambil langkah-langkah yang tidak seimbang untuk mengatasi wabah COVID-19,” kata Dharma Pongrekun.

Baca juga:

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah mengalami kesulitan dalam mengatasi wabah COVID-19. Banyak orang yang terinfeksi dan meninggal karena virus tersebut. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang lebih efektif untuk mengatasi wabah COVID-19.

Baca juga:

Uji materi pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Dharma Pongrekun diharapkan dapat membantu pemerintah untuk mengatasi wabah COVID-19 dengan lebih efektif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *