Media Pendidikan – 15 Mei 2026 | Bareskrim Polri menutup tempat hiburan B Fashion dan The Seven di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, setelah menemukan peredaran narkotika di dalamnya. Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 55 orang, termasuk penyedia narkoba, pengunjung, dan karyawan. Dari 55 orang tersebut, 18 orang dinyatakan positif narkoba, dan 5 orang dijadikan tersangka.
Polisi juga menemukan bahwa salah satu pengunjung, AFH, memesan vape mengandung etimidate sebanyak 100 buah melalui sebuah aplikasi kepada narapidana di Lapas Kelas I Cipinang. AFH kemudian membeli narkoba jenis ekstasi dan vape mengandung etimidate kepada teman-temannya di B Fashion Hotel.
Pemberantasan narkoba di tempat hiburan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat mengenai praktik peredaran narkoba yang telah berlangsung lama di lokasi tersebut. Polisi juga menemukan bahwa peredaran narkoba di tempat hiburan ini beroperasi 24 jam untuk menarik pelanggan dari berbagai kalangan, termasuk public figure dan selebgram.


Komentar