Ekonomi
Beranda » Berita » Menteri Maman Pasang Taring, Marketplace Dilarang Naikkan Tarif ke UMKM

Menteri Maman Pasang Taring, Marketplace Dilarang Naikkan Tarif ke UMKM

Menteri Maman Pasang Taring, Marketplace Dilarang Naikkan Tarif ke UMKM
Menteri Maman Pasang Taring, Marketplace Dilarang Naikkan Tarif ke UMKM

Media Pendidikan – 15 Mei 2026 | Baru-baru ini, muncul kabar bahwa beberapa marketplace berencana untuk menaikkan tarif kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, rencana ini langsung direspons oleh Menteri Maman yang tidak memperbolehkan hal tersebut.

Data menunjukkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 60 juta UMKM di Indonesia, yang menyediakan lapangan kerja bagi lebih dari 90 juta orang. Oleh karena itu, perlindungan terhadap UMKM sangat penting untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Baca juga:

Di sisi lain, beberapa marketplace mengklaim bahwa peningkatan tarif tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan menghadapi persaingan yang ketat di pasar. Namun, Menteri Maman tetap bersikeras bahwa peningkatan tarif tersebut tidak dapat diterima dan harus dihentikan.

Baca juga:

Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi UMKM dan meningkatkan perekonomian nasional. Upaya tersebut termasuk pengembangan infrastruktur, peningkatan akses keuangan, dan pelatihan bagi UMKM.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *