Media Pendidikan – 14 Mei 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pengumuman rebalancing indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang dirilis 12 Mei 2026. OJK menilai perubahan komposisi indeks merupakan bagian mekanisme review berkala pasar global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan rebalancing dipengaruhi sejumlah parameter pasar, termasuk kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham.
Friderica menilai kondisi tersebut mencerminkan penyesuaian alokasi portofolio global dan dinamika pasar yang terjadi secara luas di berbagai negara.
Kami memandang ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas. Ini juga menjadi momentum pendalaman pasar modal Indonesia.
OJK bersama pemangku kepentingan akan terus memperkuat integritas pasar modal nasional melalui peningkatan free float dan likuiditas pasar.


Komentar