Media Pendidikan – 14 Mei 2026 | Jakarta Timur (Jaktim) kembali menjadi sorotan karena maraknya galian diduga tak berizin di beberapa wilayah. Menurut informasi yang diterima, Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim mengatakan bahwa galian ilegal ini berpotensi merusak infrastruktur kota dan mengganggu kenyamanan warga.
“Galian ilegal ini sangat berpotensi merusak infrastruktur kota, seperti jalan, jembatan, dan bangunan lainnya,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kota Jaktim, dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa galian ilegal juga dapat mengganggu kenyamanan warga, seperti polusi udara dan suara, serta potensi bencana longsor.
Pemkot Jaktim telah mengambil tindakan untuk mengatasi galian ilegal ini, termasuk melakukan penertiban dan penindakan hukum terhadap pelaku.


Komentar