Media Pendidikan – 13 Mei 2026 | Anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, Achmad Syahri Assidiqi, akan disidang di Mahkamah Partai Gerindra usai viral merokok sambil bermain game saat sedang rapat.
Sidang tersebut akan digelar di kantor DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (15/5).
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman memastikan kadernya itu akan disidang dan ditangani langsung oleh Mahkamah Partai Gerindra.“Iya disidang hari Jumat di DPP, di Mahkamah Partai,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5).
Sebelumnya, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi merokok sambil memainkan game saat sedang rapat.
Legislator asal Partai Gerindra itu terancam sanksi disiplin oleh DPRD maupun partainya.
Ketua DPRD Jember yang juga Ketua DPC Gerindra, Ahmad Halim, menyampaikan Pimpinan Dewan memohon maaf kepada publik.
Selanjutnya, dia berjanji memproses kasus Syahri melalui Badan Kehormatan (BK).“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf. Kami akan proses karena ini menyangkut etika lembaga DPRD dan juga akan kita tegur yang bersangkutan karena tidak menerapkan prinsip-prinsip kedisiplinan attitude dan etika ketika di ruang rapat,” katanya.“Prosesnya akan di BK nanti dikaji seperti apa secara kelembagaan akan ada sanksi administratif, dan sanksi disiplin,” jelas Halim.


Komentar