Media Pendidikan – 13 Mei 2026 | Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) baru saja melakukan pemusnahan terhadap 466.535 lembar uang palsu. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memutus peredaran uang palsu di Indonesia.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan uang asli dan melaporkan adanya uang palsu,” kata salah satu pejabat BI. “Kami juga bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pemalsuan uang.”
Pemusnahan uang palsu ini merupakan bagian dari upaya BI untuk menjaga stabilitas moneter dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi sehari-hari.
BI juga terus meningkatkan kemampuan deteksi uang palsu dengan menggunakan teknologi canggih. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang ciri-ciri uang asli dan bagaimana mengenali uang palsu juga terus ditingkatkan.
Dengan kerja sama antara BI, Botasupal, dan lembaga penegak hukum, diharapkan peredaran uang palsu dapat ditekan dan keamanan serta kepercayaan terhadap sistem moneter dapat dipertahankan.


Komentar