Ekonomi
Beranda » Berita » Permendag PMSE Direvisi, Platform e-Commerce Wajib Transparan Soal Biaya

Permendag PMSE Direvisi, Platform e-Commerce Wajib Transparan Soal Biaya

Permendag PMSE Direvisi, Platform e-Commerce Wajib Transparan Soal Biaya
Permendag PMSE Direvisi, Platform e-Commerce Wajib Transparan Soal Biaya

Media Pendidikan – 13 Mei 2026 | Pemerintah menargetkan revisi aturan e-commerce akan selesai dalam waktu seminggu. Aturan ini bertujuan untuk memastikan platform e-commerce menjadi lebih transparan soal biaya dan melindungi penjual.

Kemendag ingin mencegah praktik penipuan yang dilakukan beberapa platform e-commerce, seperti menambahkan biaya tambahan kepada penjual tanpa izin. Dengan revisi aturan ini, diharapkan platform e-commerce akan lebih bertanggung jawab dan transparan dalam menampilkan biaya kepada penjual dan pembeli.

Baca juga:

Peraturan ini juga bertujuan untuk melindungi penjual dari praktik penipuan yang dilakukan oleh beberapa platform e-commerce. Dengan demikian, penjual dapat dengan aman menjual produk mereka melalui platform e-commerce.

Baca juga:

Kemendag juga berencana untuk mengadakan survei untuk mengetahui seberapa banyak platform e-commerce yang telah melanggar aturan ini. Hasil survei ini akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan tindakan lanjutan yang akan diambil.

Baca juga:

Tak lama lagi, kita akan melihat hasil revisi aturan e-commerce ini. Apakah platform e-commerce akan menjadi lebih transparan dan bertanggung jawab? Sumber: Kompas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *