Nasional
Beranda » Berita » Polda Jatim Bongkar Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil Bekas, 11 Orang Ditangkap

Polda Jatim Bongkar Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil Bekas, 11 Orang Ditangkap

Polda Jatim Bongkar Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil Bekas, 11 Orang Ditangkap
Polda Jatim Bongkar Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil Bekas, 11 Orang Ditangkap

Media Pendidikan – 12 Mei 2026 | Surabaya – Sindikat penipuan jual beli mobil online lintas pulau yang dikendalikan para residivis narkoba berhasil dibongkar Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur. Dalam penipuan ini, para pelaku berperan sebagai penjual, pembeli, dan pihak ketiga yang terkait dalam transaksi mobil bekas.

Para pelaku menggunakan cara yang cerdik untuk menipu korban dengan menawarkan mobil bekas yang tidak ada atau sudah terjual sebelumnya. Mereka juga menggunakan akun palsu di media sosial untuk mempromosikan mobil bekas tersebut.

Baca juga:

Kasus ini merupakan contoh penipuan yang sering terjadi di era digital. Polisi berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi online.

Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *