Media Pendidikan – 11 Mei 2026 | Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, akhirnya bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara. Dia diperintahkan untuk kembali menjalani hukuman penjara pada tahun lalu.
Thaksin Shinawatra, yang pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Thailand dari tahun 2001 hingga 2006, dinyatakan bersalah atas tuntutan korupsi dan penipuan. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun oleh Pengadilan Negeri Bangkok pada tahun 2008.
Tahun lalu, Thaksin diperintahkan untuk kembali menjalani hukuman penjara setelah Pengadilan Agung Thailand memutuskan untuk menguji kembali kasus korupsi dan penipuan yang menimpanya.
Sebelumnya, Thaksin telah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun, tetapi dia kemudian dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Bangkok pada tahun 2012.
Thaksin Shinawatra sekarang diharapkan untuk menyelesaikan sisa hukumannya di luar penjara. Dia telah menyelesaikan sebagian besar hukumannya, tetapi dia masih harus menjalani beberapa tahun lagi.


Komentar