Nasional
Beranda » Berita » Satu WNI Ditangkap dalam Operasi Penangkapan Markas Judi Online di Hayam Wuruk

Satu WNI Ditangkap dalam Operasi Penangkapan Markas Judi Online di Hayam Wuruk

Satu WNI Ditangkap dalam Operasi Penangkapan Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Satu WNI Ditangkap dalam Operasi Penangkapan Markas Judi Online di Hayam Wuruk

Media Pendidikan – 10 Mei 2026 | Sebanyak 320 warga negara asing terlibat dalam kasus perjudian online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Mereka ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Kemenimipas dan aparat keamanan.

Salah satu yang ditangkap adalah warga negara Indonesia, yang kemudian dititipkan ke Kemenimipas.

Baca juga:

Operasi penangkapan ini merupakan upaya untuk menghilangkan kegiatan judi online yang ilegal di kawasan itu.

Baca juga:

Pihak berwajib menekankan bahwa mereka akan terus melakukan upaya untuk membersihkan daerah tersebut dari kegiatan ilegal.

Baca juga:

Kejadian ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mengatasi masalah judi online di Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *