Ekonomi
Beranda » Berita » OJK Ingatkan Dampak Geopolitik, Tekan Stress Test Berkala Lembaga Keuangan

OJK Ingatkan Dampak Geopolitik, Tekan Stress Test Berkala Lembaga Keuangan

OJK Ingatkan Dampak Geopolitik, Tekan Stress Test Berkala Lembaga Keuangan
OJK Ingatkan Dampak Geopolitik, Tekan Stress Test Berkala Lembaga Keuangan

Media Pendidikan – 06 Mei 2026 | Jakarta, 5 Mei 2026 – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menegaskan masih adanya ketidakpastian ekonomi global yang dipicu oleh instabilitas geopolitik di Timur Tengah. Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2026, ia mengingatkan pentingnya pelaksanaan stress test berkala untuk menjaga ketahanan lembaga jasa keuangan di Indonesia.

Untuk merespon risiko tersebut, OJK meningkatkan intensitas pemantauan serta menegakkan pelaksanaan stress test dengan beragam skenario. OJK juga menekankan pentingnya manajemen risiko yang tepat, termasuk penilaian eksposur pasar dan kredit yang akurat. “OJK juga mendorong agar lembaga jasa keuangan memperkuat penerapan manajemen risiko secara benar. Termasuk melaksanakan stress testing secara berkala, serta memperkuat kualitas assessment terhadap eksposur risiko pasar dan risiko kreditnya,” ujarnya.

Baca juga:

Kerjasama dengan Self‑Regulatory Organization (SRO) menjadi bagian penting dalam upaya memantau dinamika pasar modal nasional secara cepat. Koordinasi ini diharapkan dapat memberikan respons yang lebih tanggap terhadap perubahan pasar dan mengurangi potensi shock sistemik.

Data terbaru OJK menunjukkan industri perbankan nasional tetap menunjukkan ketahanan yang solid hingga Maret 2026. Penyaluran kredit per Maret 2026 tercatat mencapai Rp8.659 triliun, tumbuh 9,49 % secara tahunan, sedikit lebih tinggi dibandingkan Februari 2026 yang berada pada 9,37 %. Pertumbuhan kredit investasi menanjak paling signifikan dengan laju 20,85 %, diikuti kredit korporasi 12,8 % dan kredit UMKM yang kembali positif dengan pertumbuhan 0,12 % setelah sebelumnya mengalami kontraksi.

Baca juga:

Dari sisi kepemilikan, bank BUMN mencatat pertumbuhan kredit tertinggi, mencapai 13,66 % secara tahunan. Hal ini mencerminkan peran penting lembaga keuangan milik negara dalam mendukung aliran kredit ke sektor produktif.

Di sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan yang melampaui kredit, naik 13,55 % menjadi Rp10.231 triliun hingga Maret 2026. Kenaikan DPK didorong oleh peningkatan giro sebesar 21,37 % secara tahunan, sementara deposito tumbuh 11,31 % dan tabungan meningkat 8,30 %. Angka-angka ini menandakan stabilitas likuiditas perbankan meskipun tekanan eksternal tetap ada.

Baca juga:

OJK menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi risiko eksternal, memperkuat kerangka manajemen risiko, dan memastikan bahwa lembaga jasa keuangan secara konsisten menjalankan stress test. Dengan langkah‑langkah tersebut, OJK berharap sistem keuangan nasional tetap kokoh dalam menghadapi dinamika geopolitik dan tekanan ekonomi global.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *