Media Pendidikan – 01 Mei 2026 | Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa penanganan persoalan agraria yang melibatkan buruh, termasuk konflik di kawasan hutan, masih berjalan lambat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat komisi yang membahas kebijakan pertanahan, menandai upaya parlemen untuk merumuskan strategi yang lebih efektif.
Dalam sesi tersebut, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan perlunya langkah terkoordinasi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan organisasi pekerja. Ia menambahkan, “Penanganan masih berjalan lambat, namun kami berkomitmen menyusun strategi konkret untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria yang berdampak pada hak-hak buruh.”
Strategi DPR yang dibahas mencakup tiga pilar utama. Pertama, penyusunan regulasi yang lebih jelas terkait kepemilikan lahan dan perlindungan hak pekerja di sektor pertambangan serta perkebunan. Kedua, pembentukan tim khusus yang akan memantau kasus di wilayah hutan dan mengkoordinasikan upaya mediasi antara pihak perusahaan, serikat buruh, dan pemerintah daerah. Ketiga, peningkatan transparansi data agraria melalui integrasi basis data nasional, sehingga identifikasi sengketa dapat dilakukan lebih cepat.
Parlemen juga menyoroti pentingnya dialog intensif dengan serikat buruh. Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR akan mengundang perwakilan serikat utama untuk berpartisipasi dalam forum konsultatif, memastikan aspirasi pekerja terdengar dalam proses legislasi. “Keterlibatan langsung buruh menjadi kunci agar kebijakan tidak hanya bersifat top‑down,” ujarnya.
Sejumlah kasus terkini menunjukkan betapa rumitnya konflik agraria. Di Provinsi Kalimantan Tengah, sekitar 200 pekerja perkebunan menuntut penyelesaian hak atas tanah setelah perusahaan mengklaim wilayah tersebut sebagai kawasan produksi. Sementara itu, di Sumatera Selatan, sengketa lahan antara komunitas petani dan perusahaan tambang menimbulkan protes yang meluas, memicu intervensi aparat keamanan.
Data Kementerian Agraria mencatat lebih dari seratus kasus konflik agraria yang melibatkan pekerja selama dua tahun terakhir, menegaskan urgensi intervensi legislatif. Menurut data tersebut, mayoritas konflik terjadi di wilayah hutan produksi, dimana kepentingan ekonomi dan konservasi sering berpotongan.
Penutup, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR akan mengirimkan rancangan kebijakan ke Majelis pada akhir tahun ini. Ia menambahkan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan untuk mengukur efektivitas strategi yang diterapkan, dengan harapan penyelesaian konflik agraria dapat berjalan lebih cepat dan adil bagi semua pihak.


Komentar