Nasional
Beranda » Berita » KAI Dukung Investigasi KNKT, Perbaiki 564 Perlintasan Kereta di Jawa dan Sumatra

KAI Dukung Investigasi KNKT, Perbaiki 564 Perlintasan Kereta di Jawa dan Sumatra

KAI Dukung Investigasi KNKT, Perbaiki 564 Perlintasan Kereta di Jawa dan Sumatra
KAI Dukung Investigasi KNKT, Perbaiki 564 Perlintasan Kereta di Jawa dan Sumatra

Media Pendidikan – 01 Mei 2026 | PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan dukungan penuh terhadap penyelidikan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait gangguan operasional pada 27 April 2026. Sebagai langkah konkret, KAI telah menanganinya 564 titik perlintasan sebidang selama kuartal pertama tahun ini, dengan fokus utama pada peningkatan standar keselamatan di jalur rel.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan pada 30 April 2026 bahwa investigasi akan dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan berbasis data. “Investigasi dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan berbasis data. Hasilnya akan menjadi dasar dalam memperkuat sistem keselamatan ke depan,” ujarnya, menambahkan bahwa koordinasi intensif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain menjadi prioritas untuk menjamin transparansi data.

Baca juga:

KAI memetakan total 3.888 titik perpotongan jalan sebidang di Pulau Jawa dan Sumatra. Dari angka tersebut, 2.799 merupakan perlintasan resmi, sementara sisanya terdiri dari akses liar yang sering digunakan penduduk setempat. Saat ini, 2.112 titik pertemuan jalur berada dalam pengawasan ketat untuk mencegah potensi kecelakaan, sedangkan 1.776 lokasi lainnya masih membutuhkan peningkatan kewaspadaan.

Dalam rangka menjelaskan karakteristik operasional kereta api, Anne Purba menekankan pentingnya ruang aman di perlintasan. Kereta api mengangkut ratusan hingga ribuan penumpang dalam satu rangkaian, sehingga memerlukan jarak pengereman yang jauh lebih panjang dibandingkan kendaraan jalan raya. “Kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak, sehingga ruang aman di jalur rel dan perlintasan menjadi sangat krusial untuk dijaga bersama,” jelasnya, mengingat sistem pengereman darurat tidak mampu menghentikan laju kereta secara seketika.

Baca juga:

Pemerintah, melalui Menteri Perhubungan Dudy Purwana, telah memulai simulasi sistem persinyalan untuk mengidentifikasi masalah teknis di lapangan. KAI menargetkan penutupan perlintasan berisiko serta pembangunan flyover dan underpass sebagai solusi jangka panjang. Upaya ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Sistem Transportasi Perkeretaapian Nasional serta peraturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur tata cara melintas pada perlintasan sebidang.

Komitmen Eksekutif KAI

Executive Vice President Corporate Secretary KAI, Wisnu Pramudya, menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung proses investigasi hingga tuntas. “KAI akan terus mendukung proses investigasi hingga tuntas melalui kolaborasi erat dengan KNKT, Kementerian Perhubungan, dan seluruh pemangku kepentingan, serta berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api bagi seluruh pelanggan dan masyarakat,” ungkapnya dalam pernyataan resmi.

Baca juga:

Dengan langkah-langkah ini, KAI berharap dapat menurunkan risiko kecelakaan pada perlintasan sebidang dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap transportasi kereta api. Monitoring berkelanjutan, perbaikan infrastruktur, serta edukasi pengguna jalan menjadi pilar utama dalam strategi keselamatan yang diusung perusahaan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *