Nasional
Beranda » Berita » KPK panggil Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi, Robby, sebagai Saksi Kasus Pengadaan Jalur Kereta Api DJKA

KPK panggil Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi, Robby, sebagai Saksi Kasus Pengadaan Jalur Kereta Api DJKA

KPK panggil Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi, Robby, sebagai Saksi Kasus Pengadaan Jalur Kereta Api DJKA
KPK panggil Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi, Robby, sebagai Saksi Kasus Pengadaan Jalur Kereta Api DJKA

Media Pendidikan – 27 April 2026 | Kejaksaan Agung melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Robby, mantan staf ahli Budi Karya Sumadi, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan jalur kereta api yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kronologi Pemanggilan

Panggilan tersebut dilakukan setelah KPK mengidentifikasi peran Robby dalam proses pengadaan yang dipertanyakan. Menurut pernyataan resmi KPK, penyelidikan ini berfokus pada potensi penyalahgunaan wewenang dan indikasi adanya gratifikasi dalam penetapan kontrak pembangunan jalur kereta api. Robby dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, sehingga perannya terbatas pada memberikan informasi mengenai prosedur internal dan keputusan yang diambil pada masa ia menjabat.

Baca juga:

Dalam kesempatan wawancara singkat, Robby menyatakan kesiapan untuk membantu proses hukum. “Saya siap membantu penyidikan dengan memberikan fakta yang saya ketahui,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa selama masa tugasnya, semua keputusan diambil berdasarkan pertimbangan teknis dan tidak ada tekanan luar yang memengaruhi proses pengadaan.

KPK menegaskan pentingnya kesaksian dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proyek tersebut untuk mengungkap apakah terdapat pelanggaran aturan pengadaan publik. Penyidikan ini masih dalam tahap awal, dan belum ada penetapan resmi mengenai adanya tindakan pidana. Namun, KPK telah menyiapkan tim khusus untuk menelusuri alur dokumen kontrak, nilai anggaran, serta mekanisme evaluasi tender yang dipakai oleh DJKA.

Baca juga:

Pengadaan jalur kereta api yang menjadi sorotan melibatkan rencana pembangunan infrastruktur transportasi strategis yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah. Proyek ini memiliki nilai investasi signifikan, meskipun angka pasti tidak diungkap dalam pernyataan resmi. Kementerian Perhubungan sebelumnya menegaskan komitmen untuk melaksanakan proyek secara transparan dan akuntabel.

Sejauh ini, tidak ada pihak lain yang dipanggil sebagai saksi, namun KPK mengindikasikan kemungkinan melibatkan lebih banyak narasumber bila diperlukan. Pihak berwenang berharap proses ini dapat memperjelas mekanisme pengadaan dan menegakkan prinsip integritas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur nasional.

Baca juga:

Pengembangan jalur kereta api tetap menjadi prioritas pemerintah, namun kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap tahapan pengadaan. KPK berjanji akan melanjutkan penyelidikan dengan cermat dan akan mengumumkan temuan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *