Media Pendidikan – 23 April 2026 | Jakarta, 23 April 2026 – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia secara tegas mengecam tindakan pasukan Israel yang mengibarkan spanduk bertuliskan “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza, Palestina. Pernyataan tersebut disampaikan pada hari Selasa setelah gambar spanduk beredar luas di media sosial internasional.
Reaksi resmi Kementerian Luar Negeri
Juru bicara Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Indonesia menolak keras segala bentuk provokasi yang menambah ketegangan di wilayah konflik. “Kami mengecam keras penggunaan simbol semacam itu di lokasi sensitif yang menimbulkan rasa sakit bagi korban dan keluarga mereka,” ujarnya dalam konferensi pers virtual. Selanjutnya, kementerian menambahkan bahwa tindakan tersebut melanggar norma kemanusiaan dan menodai citra Israel di mata dunia.
Ruang lingkup kritik Indonesia tidak terbatas pada simbolik saja, melainkan juga menyoroti dampak nyata pada layanan kesehatan di Gaza. Rumah Sakit Indonesia, yang dibangun dengan bantuan pemerintah Indonesia sejak 2015, menjadi salah satu fasilitas medis utama bagi warga sipil di Gaza. Pada saat serangan terbaru, bangunan tersebut mengalami kerusakan parah, meninggalkan ribuan pasien tanpa perawatan memadai.
Israel, di sisi lain, belum memberikan komentar resmi mengenai spanduk tersebut. Namun, gambar spanduk “Rising Lion” yang muncul di media sosial menimbulkan spekulasi bahwa simbol itu dimaksudkan sebagai pernyataan kekuatan militer. Pemerintah Indonesia menolak interpretasi semacam itu dan menekankan pentingnya menghormati tempat-tempat yang menjadi saksi penderitaan manusia.
Sejumlah negara sahabat Indonesia, termasuk Malaysia, Turki, dan Mesir, menyatakan solidaritas mereka dengan menambahkan pernyataan serupa melalui saluran diplomatik masing-masing. Di tingkat internasional, sejumlah organisasi kemanusiaan menyerukan agar pihak-pihak terkait menghormati fasilitas medis sesuai Konvensi Jenewa.
Menanggapi situasi ini, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, berjanji akan mengajukan protes resmi kepada Pemerintah Israel melalui jalur diplomatik. “Kami akan terus memperjuangkan hak asasi manusia dan menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran yang terjadi,” ujarnya dalam sebuah pernyataan tertulis yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri.
Dengan latar belakang serangkaian serangan yang menargetkan infrastruktur sipil, komunitas internasional kini menuntut penyelidikan independen atas insiden ini. Indonesia menegaskan kesiapan untuk berpartisipasi dalam upaya tersebut, sekaligus memperkuat komitmen negara dalam membantu proses rekonstruksi Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
Penggunaan spanduk “Rising Lion” di lokasi yang begitu sensitif menambah beban diplomatik bagi Israel dan menegaskan kembali pentingnya penghormatan terhadap simbol kemanusiaan. Indonesia akan terus memantau perkembangan dan menindaklanjuti langkah-langkah diplomatik untuk memastikan keadilan bagi korban di Gaza.


Komentar