Media Pendidikan – 19 April 2026 | PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga gas LPG untuk tabung 12 kilogram (Bright Gas) dan 5,5 kilogram. Harga Bright Gas kini menjadi Rp228.000 per tabung, sementara tabung 5,5 kg dibanderol Rp107.000. Kenaikan ini diumumkan secara resmi pada pekan ini dan langsung dirasakan oleh konsumen di seluruh wilayah Indonesia.
Kenaikan harga tersebut merupakan bagian dari penyesuaian tarif yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga. Menurut pernyataan resmi perusahaan, penyesuaian harga didasarkan pada fluktuasi biaya produksi, transportasi, serta kebijakan harga bahan bakar fosil yang ditetapkan pemerintah. “Kami menyesuaikan harga LPG sesuai dengan dinamika pasar dan regulasi yang berlaku,” ujar juru bicara Pertamina Patra Niaga dalam konferensi pers.
Harga sebelumnya untuk tabung 12 kilogram berada di kisaran Rp210.000, sementara tabung 5,5 kilogram diperdagangkan sekitar Rp95.000. Dengan kenaikan tersebut, konsumen rumah tangga harus menambah pengeluaran antara Rp13.000 hingga Rp15.000 per tabung, tergantung pada ukuran yang dipilih. Bagi keluarga yang mengandalkan LPG sebagai sumber utama untuk memasak, peningkatan ini dapat menambah beban biaya bulanan, terutama di daerah dengan pendapatan menengah ke bawah.
Data penjualan LPG menunjukkan bahwa permintaan tetap tinggi meski harga naik. Pada kuartal terakhir, volume penjualan Bright Gas mencapai 1,2 juta tabung, sedangkan LPG 5,5 kg terjual sekitar 950 ribu tabung. Angka-angka tersebut menegaskan bahwa meski harga meningkat, kebutuhan energi rumah tangga tetap stabil.
Pengamat ekonomi energi menilai bahwa kenaikan ini wajar mengingat tekanan pada rantai pasok global, terutama pada harga gas alam yang menjadi bahan baku utama LPG. “Kenaikan harga LPG mencerminkan tekanan biaya pada seluruh mata rantai produksi, mulai dari ekstraksi gas hingga distribusi ke pengecer,” kata Dr. Ahmad Rizal, pakar ekonomi energi Universitas Indonesia. Ia menambahkan bahwa konsumen dapat mencari alternatif hemat energi, seperti penggunaan kompor listrik dengan tarif listrik yang lebih rendah.
Beberapa daerah melaporkan adanya antisipasi penurunan penjualan akibat kenaikan harga. Pedagang eceran di Jakarta mencatat penurunan transaksi sebesar 5 persen dalam seminggu pertama setelah harga baru diberlakukan. Sementara itu, di daerah pedesaan, penjualan masih relatif stabil karena kebutuhan memasak tidak dapat ditunda.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa penyesuaian harga LPG berada dalam kerangka kebijakan penstabilan harga energi. Menteri ESDM, Budi Karya Sumadi, menyatakan bahwa pemerintah terus memantau pasar dan siap memberikan subsidi bagi lapisan masyarakat yang paling terdampak.
Dengan harga LPG yang kini berada pada kisaran Rp107.000 hingga Rp228.000 per tabung, konsumen diharapkan dapat menyesuaikan anggaran rumah tangga. Sementara itu, Pertamina Patra Niaga berjanji akan terus mengawasi perkembangan pasar dan memastikan pasokan LPG tetap lancar tanpa gangguan.


Komentar