Media Pendidikan – 18 April 2026 | Malang, 18 April 2026 – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI‑P), Hasto Kristiyanto, menyampaikan keberatannya terhadap penunjukan anak Bupati Malang, HM Sanusi, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH). Penunjukan tersebut memicu polemik publik yang menyoroti potensi praktik nepotisme di pemerintahan daerah.
Acara pelantikan berlangsung di kantor Bupati Malang pada sore hari, dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh partai, dan media. HM Sanusi, yang menjabat sebagai Bupati Malang, secara resmi menyerahkan surat keputusan penunjukan kepada putranya. Penunjukan itu menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan keadilan prosedur rekrutmen jabatan struktural di tingkat kabupaten.
Hasto Kristiyanto, yang dikenal aktif mengawasi etika politik anggota partainya, menanggapi dengan tegas. “Jangan sampai ada praktik yang tidak adil,” ujar Hasto dalam konferensi pers singkat setelah pelantikan. Ia menekankan bahwa setiap penempatan pejabat struktural harus melalui proses seleksi yang terbuka, berbasis kompetensi, dan bebas dari intervensi keluarga atau kepentingan pribadi.
Pihak Bupati Sanusi belum memberikan klarifikasi resmi mengenai kriteria penunjukan putranya. Namun, sumber internal pemerintahan mengindikasikan bahwa putra Sanusi memiliki latar belakang pendidikan di bidang lingkungan dan pernah mengikuti pelatihan manajemen publik. Meski demikian, kritik tetap muncul karena proses tidak melibatkan tes kompetensi atau seleksi terbuka.
Para pengamat kebijakan publik menilai bahwa kasus ini dapat memicu erosi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah daerah. “Ketika pejabat mengangkat anggota keluarga tanpa proses yang jelas, risiko munculnya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang semakin tinggi,” kata Dr. Agus Prasetyo, pakar administrasi publik Universitas Negeri Malang.
Dalam menanggapi isu tersebut, Hasto menambahkan bahwa PDI‑P akan memperkuat mekanisme internal untuk memastikan semua anggota mematuhi standar etika. Ia juga mengingatkan bahwa partai memiliki komitmen untuk menegakkan prinsip keadilan, baik dalam bidang politik maupun administrasi publik.
Kasus pelantikan ini menambah daftar kontroversi seputar penunjukan pejabat struktural di Indonesia, yang selama beberapa tahun terakhir menjadi sorotan publik. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan pedoman terbaru tentang rekrutmen pejabat struktural, menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kompetensi.
Sejauh ini, belum ada keputusan resmi dari otoritas pengawas internal (BPK) atau lembaga antikorupsi (KPK) terkait pelanggaran prosedur. Namun, pengawasan masyarakat sipil diperkirakan akan semakin intensif, mengingat besarnya kepedulian publik terhadap isu nepotisme.
Dengan tekanan yang terus meningkat, langkah selanjutnya akan sangat menentukan apakah Bupati Malang akan menyesuaikan proses rekrutmen ke depan atau mempertahankan kebijakan penunjukan internal. Sementara itu, Hasto Kristiyanto menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga integritas partai dan mendukung tata kelola pemerintahan yang adil.


Komentar