Media Pendidikan – 17 April 2026 | Jakarta – Pada suatu hari yang belum diungkapkan secara rinci, mantan pejabat Hery Susanto resmi ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penangkapan tersebut memicu reaksi cepat dari Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI) periode 2026-2031 yang secara terbuka menyatakan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam pernyataannya, pimpinan Ombudsman RI tidak hanya menegaskan sikap netralitas institusi terhadap proses peradilan, tetapi juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Permintaan maaf itu ditujukan untuk menenangkan kekhawatiran masyarakat terkait integritas lembaga yang selama ini diandalkan sebagai pengawas independen.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menegaskan komitmen kami untuk menjaga integritas lembaga,” ujar pimpinan Ombudsman RI dalam konferensi pers singkat. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Ombudsman tidak akan campur tangan dalam penyelidikan atau proses peradilan, melainkan tetap fokus pada tugas utama mengawasi layanan publik dan menegakkan akuntabilitas.
Kejaksaan Agung, sebagai lembaga penegak hukum, melaksanakan penangkapan Hery Susanto sesuai dengan prosedur yang berlaku. Meskipun rincian tuduhan belum dipublikasikan secara lengkap, tindakan tersebut mencerminkan upaya penegakan hukum yang konsisten dengan prinsip supremasi hukum di Indonesia. Sementara itu, Ombudsman menekankan bahwa penghormatan terhadap proses hukum merupakan landasan bagi kepercayaan publik terhadap semua lembaga negara.
Komitmen menjaga integritas lembaga yang ditekankan oleh pimpinan Ombudsman RI menjadi poin penting dalam konteks reformasi birokrasi. Selama masa jabatan 2026-2031, Ombudsman bertekad untuk memperkuat mekanisme pengawasan, meningkatkan transparansi, serta memastikan bahwa setiap tindakan aparat negara tetap berada dalam koridor hukum yang jelas.
Penangkapan Hery Susanto sekaligus respons cepat Ombudsman menunjukkan dinamika antara penegakan hukum dan pengawasan administratif. Kedua institusi tersebut, meski memiliki mandat yang berbeda, berperan penting dalam menegakkan keadilan dan akuntabilitas. Respons positif Ombudsman terhadap proses hukum diharapkan dapat memperkuat persepsi masyarakat bahwa semua pihak, termasuk pejabat publik, berada di bawah pengawasan yang adil dan tidak memihak.
Ke depannya, publik menantikan perkembangan selanjutnya terkait kasus Hery Susanto serta langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh Ombudsman untuk terus menjaga integritas lembaga. Komitmen yang diutarakan kini menjadi tolok ukur bagi kinerja Ombudsman selama periode jabatan yang baru dimulai.


Komentar