Nasional
Beranda » Berita » RI Tambah 127,3 Ha di Pulau Sebatik Setelah Kesepakatan Perbatasan dengan Malaysia

RI Tambah 127,3 Ha di Pulau Sebatik Setelah Kesepakatan Perbatasan dengan Malaysia

Media Pendidikan – 15 April 2026 | Indonesia secara resmi menambah wilayah kedaulatan seluas 127,3 hektar di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, setelah menyelesaikan perjanjian perbatasan dengan Malaysia. Kesepakatan yang ditandatangani pada akhir pekan lalu menandai penyelesaian sengketa wilayah yang telah berlangsung lama antara kedua negara.

Perundingan yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Malaysia Zambry Abdul Kadir berlangsung selama beberapa minggu di Jakarta. Kedua belah pihak sepakat untuk menyesuaikan garis demarkasi di bagian selatan Pulau Sebatik, sehingga Indonesia memperoleh tambahan lahan seluas 127,3 hektar yang sebelumnya berada di zona abu-abu.

Baca juga:

Penetapan batas baru didasarkan pada hasil survei geospasial terbaru yang melibatkan tim teknis kedua negara. Survei menunjukkan bahwa area yang diperebutkan meliputi sebagian tanah datar serta zona pesisir yang strategis untuk kegiatan perikanan dan pengawasan maritim. “Kesepakatan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam melindungi kedaulatan wilayahnya,” ujar Menteri Retno dalam konferensi pers setelah penandatanganan.

Secara geografis, Pulau Sebatik terbagi menjadi dua bagian; bagian utara berada di wilayah Indonesia, sedangkan bagian selatan berada di wilayah Malaysia. Sebelum perjanjian, peta resmi masih menampilkan area seluas kira-kira 1,2 km² yang belum jelas statusnya. Dengan tambahan 127,3 hektar, total luas wilayah Indonesia di Pulau Sebatik kini menjadi sekitar 2.800 hektar.

Baca juga:

Penambahan wilayah ini tidak hanya berdampak pada aspek geopolitik, tetapi juga pada sektor ekonomi lokal. Pemerintah daerah Kalimantan Utara menargetkan peningkatan aktivitas perikanan dan pariwisata ekowisata di kawasan baru tersebut. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa potensi produksi ikan di wilayah pesisir Sebatik dapat meningkat hingga 15 persen bila dikelola secara berkelanjutan.

Kesepakatan ini juga mencerminkan kemajuan dalam hubungan bilateral Indonesia-Malaysia, yang selama ini sering teruji oleh isu-isu perbatasan. Dengan penyelesaian ini, kedua negara dapat memusatkan perhatian pada kerjasama ekonomi, keamanan laut, dan pengembangan infrastruktur lintas batas.

Baca juga:

Ke depan, pemerintah Indonesia berencana menggelar serangkaian program pembangunan di area baru, termasuk pembangunan pelabuhan kecil, pos keamanan, dan fasilitas edukasi bagi masyarakat setempat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kehadiran negara serta meningkatkan kesejahteraan warga di Pulau Sebatik.

Kesimpulannya, penambahan 127,3 hektar di Pulau Sebatik menandai pencapaian diplomatik penting bagi Indonesia dalam mempertegas kedaulatan wilayahnya serta membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi regional.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *