Guru & Dosen
Beranda » Berita » Pelaku Pelecehan Seksual di FH UI Diduga Memanfaatkan Kekuasaan; Korban Ungkap Pengalaman

Pelaku Pelecehan Seksual di FH UI Diduga Memanfaatkan Kekuasaan; Korban Ungkap Pengalaman

Pelaku Pelecehan Seksual di FH UI Diduga Memanfaatkan Kekuasaan; Korban Ungkap Pengalaman
Pelaku Pelecehan Seksual di FH UI Diduga Memanfaatkan Kekuasaan; Korban Ungkap Pengalaman

Media Pendidikan – 15 April 2026 | Jakarta, 15 April 2026 – Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anggota civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mencuat ke publik setelah korban mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan posisi dan otoritasnya untuk melakukan tindakan tidak senonoh. Kasus ini diangkat oleh portal berita FAJAR.CO.ID pada tanggal 15 April 2026 dan memicu sorotan luas terhadap mekanisme penanganan kasus serupa di lingkungan kampus.

Kasus ini dilaporkan ke pihak keamanan kampus dan Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Indonesia (LPP UI) pada awal minggu ini. Pihak universitas menyatakan telah membuka penyelidikan internal dan berkoordinasi dengan tim hukum universitas untuk memastikan prosedur yang tepat serta melindungi hak korban. Dalam pernyataan resmi, UI menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran etika dan hukum yang terjadi di lingkungan akademik, serta menambahkan bahwa seluruh proses investigasi akan bersifat transparan dan akuntabel.

Baca juga:

Sejumlah saksi yang berada di lingkungan Fakultas Hukum mengonfirmasi adanya dugaan perilaku tidak pantas yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Namun, pihak universitas menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan final mengenai status pelaku, mengingat proses verifikasi data dan bukti masih berlangsung.

Kasus ini menambah deretan laporan serupa yang muncul di perguruan tinggi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, menyoroti perlunya reformasi kebijakan penanganan pelecehan seksual di kampus. Menurut data yang dirilis oleh Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan, sekitar 12% mahasiswa di Indonesia pernah mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tinggi, meskipun angka pasti masih sulit dipastikan karena banyak korban yang enggan melapor.

Baca juga:

Pihak FH UI juga mengumumkan bahwa mereka akan mengadakan sesi pelatihan tentang etika profesional dan penanganan kasus pelecehan bagi seluruh dosen dan staf akademik, serta memperkuat mekanisme pelaporan anonim bagi mahasiswa. “Kami berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan gender,” ujar Rektor UI dalam pernyataan resmi yang diunggah ke situs resmi universitas.

Korban berharap agar proses investigasi berjalan cepat dan adil, serta menekankan pentingnya perlindungan bagi korban yang melapor. “Saya ingin kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar tidak ada lagi mahasiswa yang harus mengalami hal serupa karena takut pada posisi orang yang berkuasa,” tutupnya.

Baca juga:

Sementara itu, masyarakat luas menunggu hasil akhir penyelidikan, dengan harapan keputusan yang diambil dapat menegakkan keadilan dan memperkuat kebijakan pencegahan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *