Nasional
Beranda » Berita » 31 Wakil Menteri Masih Menjabat Komisaris BUMN Setelah Dilarang MK

31 Wakil Menteri Masih Menjabat Komisaris BUMN Setelah Dilarang MK

31 Wakil Menteri Masih Menjabat Komisaris BUMN Setelah Dilarang MK
31 Wakil Menteri Masih Menjabat Komisaris BUMN Setelah Dilarang MK

Media Pendidikan – 01 Juli 2026 | Pemerintah masih memiliki 31 wakil menteri yang menjabat sebagai komisaris badan usaha milik negara (BUMN) meskipun telah dilarang oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini terungkap dalam laporan dari TII, sebuah lembaga survei dan analisis yang memantau kinerja Pemerintah.

Baca juga:

Beberapa contoh wakil menteri yang masih menjabat sebagai komisaris BUMN adalah:

  • Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga
  • Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif
  • Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar

TII juga menemukan bahwa beberapa BUMN telah melanggar peraturan dan tidak transparan dalam kegiatan operasionalnya.

Baca juga:

Hal ini menimbulkan keraguan atas kemampuan BUMN dalam mengelola keuangan dan aset milik negara.

Pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk memastikan bahwa BUMN dijalankan secara transparan dan tidak ada konflik kepentingan.

Baca juga:

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *