Media Pendidikan – 26 Mei 2026 | Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel tower telekomunikasi milik PT. Telkomsel di wilayah Kecamatan Bandung Agung, OKU Selatan, telah diringkus oleh Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Selatan hanya beberapa jam setelah kejadian.
“Kami berharap dengan penangkapan ini, dapat mengurangi aksi pencurian kabel tower telekomunikasi di wilayah OKU Selatan,” kata seorang pejabat polisi.
Baca juga:
Data pendukung menunjukkan bahwa aksi pencurian kabel tower telekomunikasi di OKU Selatan telah meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Baca juga:
Polisi berjanji untuk terus melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pencurian kabel tower telekomunikasi di wilayah OKU Selatan.
Baca juga:


Komentar