Media Pendidikan – 26 Juni 2026 | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyelidiki keterlibatan 15 perusahaan yang diduga mensponsori sindikat judol Hayam Wuruk.
“Kami sedang menyelidiki keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut dan akan mengambil tindakan yang tepat jika mereka terbukti mensponsori sindikat judol Hayam Wuruk,” kata salah satu pejabat Bareskrim.
Baca juga:
Data menunjukkan bahwa sindikat judol Hayam Wuruk telah beroperasi di beberapa lokasi, termasuk Jakarta dan sekitarnya. Bareskrim dan Direktorat Jenderal Imigrasi berharap dapat menghentikan kegiatan sindikat tersebut dan memberikan keamanan kepada masyarakat.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar