Media Pendidikan – 30 April 2026 | Seorang pria dari negara bagian Odisha, India, menggegerkan publik pada akhir pekan lalu setelah menempuh perjalanan sejauh tiga kilometer sambil menggendong kerangka jasad saudaranya yang baru saja meninggal. Tujuan pria itu adalah mencairkan sejumlah uang warisan sang kakak di kantor cabang bank terdekat.
Polisi setempat tiba di lokasi setelah laporan warga, dan melakukan penangkapan tanpa insiden. “Kami menemukan pria ini dalam keadaan emosional, namun tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penyalahgunaan jenazah,” ujar Inspektur Ramesh Patel, juru bicara kepolisian Odisha. “Kami akan menyelidiki apakah tindakan membawa kerangka ke bank melanggar undang‑undang kesehatan publik atau prosedur perbankan.”
Kasus ini muncul di tengah meningkatnya jumlah kasus warisan yang berpotensi menimbulkan sengketa keluarga di India. Data Badan Statistik Nasional menunjukkan bahwa pada tahun 2023 terdapat lebih dari 1,2 juta kasus sengketa warisan yang dilaporkan, dengan sebagian besar melibatkan harta tidak bergerak dan rekening bank.
Pria tersebut mengklaim bahwa ia harus menyerahkan dokumen warisan yang hanya dapat diproses di bank setelah ia menunjukkan bukti identitas sang almarhum. “Saya tidak tahu harus bagaimana lagi, karena bank menolak tanpa dokumen resmi, jadi saya memutuskan membawa jasadnya,” ujarnya dalam pernyataan kepada media lokal.
Bank yang bersangkutan, Bank of Odisha, menolak memberikan komentar resmi, namun menegaskan bahwa semua transaksi harus mengikuti prosedur verifikasi identitas dan dokumen legal yang sah. Pihak bank menyatakan bahwa mereka tidak menerima “bukti fisik” berupa kerangka sebagai syarat pencairan dana.
Sementara itu, para ahli hukum menilai bahwa tindakan pria tersebut dapat dianggap melanggar Undang‑Undang Pemakaman dan Kesehatan Publik, yang melarang pengangkutan jenazah tanpa izin resmi. “Jika terbukti melanggar, ia dapat dijerat dengan denda atau pidana penjara,” kata Dr. Anita Sharma, profesor hukum di Universitas Kolkata.
Kasus ini juga menimbulkan perdebatan etika di kalangan masyarakat. Beberapa netizen mengkritik tindakan tersebut sebagai tindakan tidak senonoh, sementara yang lain menyatakan simpati terhadap kesulitan birokrasi yang dihadapi keluarga dalam mengakses hak warisan.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Pria tersebut kini berada di tahanan sementara, menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan, sekaligus meninjau kembali prosedur bank dalam menangani dokumen warisan untuk mencegah kejadian serupa.


Komentar