Media Pendidikan – 20 April 2026 | Jakarta, 20 April 2026 – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menuntut agar proses persidangan militer terkait kasus penyiraman air keras terhadap mantan Kapolri Andrie Yunus dijalankan secara transparan. Permintaan tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi yang menekankan pentingnya keterbukaan bagi publik dan lembaga pengawas.
Kasus Andrie Yunus bermula ketika ia menjadi korban penyiraman air keras pada tahun 2022, sebuah tindakan yang menuai sorotan luas dan menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas aparat militer. Sejak itu, proses hukuman terus berada di bawah pengawasan masyarakat sipil, namun akses informasi masih terbatas.
Natalius Pigai menegaskan bahwa oditur militer dan majelis hakim harus membuka jalannya persidangan untuk memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang. “Kami menuntut proses persidangan yang terbuka dan dapat dipantau publik,” kata Menteri HAM dalam pernyataannya. Ia menambahkan bahwa transparansi tidak hanya melindungi hak korban, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan militer.
Pigai menyampaikan tiga poin utama yang harus dipenuhi oleh lembaga militer:
- Pengumuman jadwal sidang secara publik dan tepat waktu.
- Penyediaan dokumentasi lengkap berupa berkas perkara, bukti, dan keputusan interim.
- Kesempatan bagi media dan organisasi HAM untuk mengamati proses tanpa gangguan.
Selain menekankan pentingnya keterbukaan, Menteri HAM juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang transparan dapat mencegah terulangnya tindakan kekerasan serupa di masa depan. Ia menutup pernyataannya dengan harapan bahwa pihak militer akan segera menindaklanjuti permintaan tersebut, sehingga proses hukum dapat berjalan adil dan dapat dipertanggungjawabkan.


Komentar