Media Pendidikan – 21 Mei 2026 | Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus ditunda hingga 3 Juni. Dokter yang memeriksa Andrie Yunus menyatakan bahwa cedera matanya bersifat permanen. Menurut dokter, kondisi mata Andrie Yunus tidak akan pernah kembali normal seperti semula.
Andrie Yunus mengalami cedera mata akibat penyiraman air keras saat demonstrasi. Ia mengharapkan sidang tuntutan dapat segera dilaksanakan dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Sidang tuntutan yang ditunda hingga 3 Juni diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi pihak penyidik untuk mengumpulkan bukti dan menyusun tuntutan yang kuat terhadap pelaku. Dengan demikian, diharapkan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya dan Andrie Yunus dapat memperoleh keadilan.


Komentar