Pendidikan
Beranda » Berita » Kecurangan UTBK 2026: Joki, Alat Dengar, dan Penindakan Panitia

Kecurangan UTBK 2026: Joki, Alat Dengar, dan Penindakan Panitia

Kecurangan UTBK 2026: Joki, Alat Dengar, dan Penindakan Panitia
Kecurangan UTBK 2026: Joki, Alat Dengar, dan Penindakan Panitia

Media Pendidikan – 23 April 2026 | Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT 2026 resmi digelar pada awal Mei 2026, namun pelaksanaannya tidak lepas dari sorotan publik karena terungkapnya serangkaian kecurangan, mulai dari penggunaan jasa joki hingga pemakaian alat bantu dengar secara ilegal.

Praktik Joki Mengancam Integritas Seleksi

Sejumlah peserta diduga menyewa orang lain untuk mengisi formulir jawaban mereka. Modus ini melibatkan transfer data login melalui aplikasi perpesanan, sehingga pihak yang tidak berhak dapat mengakses soal secara real time. Menurut laporan panitia, kasus joki teridentifikasi di beberapa daerah, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

Baca juga:

Alat Dengar Sebagai Bantuan Curang

Selain joki, aparat menemukan adanya penggunaan alat pendengaran mini yang disembunyikan di telinga peserta. Alat tersebut terhubung dengan ponsel luar ruangan, memungkinkan pelanggar mendengar petunjuk soal secara langsung. Penyelidikan menemukan lebih dari tiga puluh unit alat serupa yang berhasil disita.

Panitia UTBK menegaskan bahwa setiap bentuk kecurangan akan ditindak tegas. “Kami tidak akan mentolerir tindakan curang apapun, baik itu penggunaan joki maupun alat bantu dengar,” ujar Ketua Panitia UTBK, Budi Santoso, dalam konferensi pers hari kedua pelaksanaan ujian.

Baca juga:

Langkah-langkah penindakan meliputi pemblokiran akun yang dicurigai, pemeriksaan fisik ruang ujian, serta koordinasi dengan kepolisian setempat. Sebanyak 12 lokasi ujian mengalami pemeriksaan tambahan setelah laporan kecurangan masuk, dan lebih dari 200 laporan telah diproses oleh tim keamanan.

Keputusan tegas ini juga didukung oleh aparat kepolisian yang menyiapkan tim khusus untuk menindak pelaku. Mereka menegaskan bahwa pelanggar dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana, tergantung pada tingkat keparahan tindakan.

Baca juga:

Meski demikian, panitia tetap berkomitmen menjaga kelancaran proses seleksi bagi peserta yang mengikuti ujian secara sah. Sistem keamanan digital yang diterapkan di setiap komputer ujian terus dipantau secara real time, dan prosedur verifikasi identitas dipertingkatkan dengan penggunaan biometrik.

Situasi ini menambah tekanan pada regulator pendidikan untuk memperkuat mekanisme pengawasan UTBK ke depan. Upaya pencegahan yang lebih ketat diharapkan dapat menurunkan angka kecurangan pada edisi selanjutnya, sekaligus memastikan bahwa hasil seleksi mencerminkan kemampuan akademik sebenarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *