Media Pendidikan – 16 April 2026 | Irjen Herry Heryawan, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, melakukan kunjungan ke Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, pada Kamis, 16 April 2026, menyusul insiden kericuhan yang dipicu dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Dalam rangka menenangkan situasi, Kapolda bersama rombongan langsung berbaur dengan warga setempat untuk menyampaikan permohonan maaf serta menjelaskan langkah-langkah penanganan selanjutnya.
Kericuhan yang terjadi pada hari sebelumnya melibatkan sejumlah warga yang menuntut aksi tegas terhadap jaringan narkotika yang diduga beroperasi di Panipahan. Menurut laporan awal, sejumlah petugas kepolisian terlibat dalam operasi penyidikan, namun tindakan tersebut menimbulkan ketegangan yang berujung pada bentrokan antara aparat dan masyarakat. Tidak ada laporan korban jiwa, namun kerusuhan tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas publik dan menurunkan rasa aman warga.
Setelah mendengar keluhan masyarakat, Kapolda Herry Heryawan menyampaikan, “Kami meminta maaf kepada seluruh warga Panipahan atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berkomitmen untuk memperbaiki kesalahan yang ada.” Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas, namun harus dilaksanakan dengan prosedur yang transparan dan menghormati hak warga.
Sebagai bagian dari respons resmi, Kapolda mengumumkan pencabutan status 16 orang personel kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut. Pencabutan ini mencakup satu komandan unit, tiga anggota yang terlibat langsung dalam operasi, serta dua belas staf pendukung yang dianggap tidak menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi internal dan rekomendasi dari Komisi Pengawas Internal Polri.
Langkah-langkah lanjutan yang direncanakan meliputi pembentukan tim dialog permanen yang akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, lembaga adat, serta organisasi pemuda setempat. Tim ini bertugas memonitor situasi keamanan, menyalurkan informasi tentang upaya pemberantasan narkotika, serta menyusun program pencegahan yang melibatkan pendidikan dan kegiatan sosial.
Data kepolisian setempat mencatat bahwa selama tiga bulan terakhir, wilayah Rokan Hilir mengalami peningkatan kasus narkotika sebesar 27 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sebanyak 112 kasus penyitaan narkotika dan 38 penangkapan tersangka telah tercatat, menandakan tantangan signifikan bagi aparat dalam mengendalikan peredaran zat terlarang di daerah pedalaman.
Warga Panipahan menanggapi aksi Kapolda dengan harapan bahwa tindakan tegas dan transparansi akan memulihkan kepercayaan. Salah satu tokoh masyarakat, Bapak Ahmad Syarif, menyatakan, “Kami menghargai permintaan maafnya, namun yang terpenting adalah agar pelaku benar‑benar diproses dan tidak ada lagi penindasan terhadap warga saat operasi kepolisian.”
Dengan pencabutan 16 personel dan penegasan komitmen dialog terbuka, Kapolda Riau berharap dapat meredam ketegangan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga Panipahan. Pengawasan lanjutan dan evaluasi kebijakan diharapkan menjadi dasar bagi perbaikan prosedur kepolisian di seluruh wilayah Riau.


Komentar