Nasional
Beranda » Berita » Jemaah Calon Haji Kloter Lombok Ditolak Masuk Arab Saudi Karena Masalah Hukum

Jemaah Calon Haji Kloter Lombok Ditolak Masuk Arab Saudi Karena Masalah Hukum

Jemaah Calon Haji Kloter Lombok Ditolak Masuk Arab Saudi Karena Masalah Hukum
Jemaah Calon Haji Kloter Lombok Ditolak Masuk Arab Saudi Karena Masalah Hukum

Media Pendidikan – 01 Mei 2026 | Jakarta, 30 April 2026 – Kementerian Haji dan Umrah RI mengonfirmasi bahwa satu jemaah calon haji dari kloter LOP-05 (Lombok) dengan inisial “M” ditolak masuk ke Arab Saudi. Penolakan tersebut dilakukan setelah otoritas Saudi menemukan riwayat masalah hukum yang pernah dialami oleh jemaah bersangkutan.

Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah, Suci Annisa, menjelaskan dalam keterangan pers bahwa “M” masuk daftar hitam imigrasi Arab Saudi karena pernah terlibat perkara hukum di negara tersebut. Akibatnya, pemerintah Saudi memulangkan kembali jemaah tersebut ke Indonesia sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga:

“Kami imbau calon jemaah haji yang pernah memiliki permasalahan hukum atau pernah dideportasi dari Arab Saudi untuk mempertimbangkan kembali keberangkatan mereka dan segera berkonsultasi dengan Kementerian Haji dan Umrah di daerah masing-masing,” ujar Suci Annisa.

Saat ini, data keberangkatan jemaah haji hingga 29 April 2026 menunjukkan total 138 kloter dengan 54.604 jemaah telah berangkat ke Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 132 kloter atau 52.343 jemaah sudah tiba di Madinah dan langsung diarahkan ke hotel untuk beristirahat serta mempersiapkan ibadah wajib.

Baca juga:

Kasus “M” menjadi contoh konkret bahwa otoritas Saudi menerapkan kebijakan ketat terhadap imigran yang memiliki catatan hukum. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti setiap kasus penolakan dan memastikan proses seleksi jemaah lebih teliti.

Selain menegaskan pentingnya konsultasi, Kementerian Haji juga mengingatkan jemaah untuk menjaga kondisi kesehatan selama di Tanah Suci. Jemaah yang telah tiba diminta memperbanyak istirahat, mengonsumsi makanan bergizi, dan fokus pada pelaksanaan ibadah agar tetap fit selama menjalankan rukun haji.

Baca juga:

Dengan adanya penolakan ini, diharapkan para calon jemaah lebih sadar akan persyaratan hukum dan administratif yang harus dipenuhi sebelum keberangkatan. Kementerian Haji terus memperkuat koordinasi dengan Kedutaan Arab Saudi serta memperbaharui prosedur verifikasi agar tidak terjadi penolakan serupa di masa mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *