Media Pendidikan – 05 Mei 2026 | Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia kembali menegaskan posisi strategis negara dalam arena hak kekayaan intelektual internasional melalui pembahasan Indonesian Proposal pada pertemuan bilateral dengan United Kingdom Intellectual Property Office (UK IPO). Pertemuan tersebut dilaksanakan pada 5 Mei 2026 di ExCeL London, bertepatan dengan agenda Annual Meeting International Trademark Association (INTA) 2026.
Agenda utama pertemuan berfokus pada Indonesian Proposal, rangkaian inisiatif kebijakan yang dirancang untuk menyelaraskan standar perlindungan kekayaan intelektual Indonesia dengan praktik terbaik global. DJKI menargetkan peningkatan kerja sama teknis, pertukaran data, serta penyederhanaan prosedur pendaftaran merek dan paten antara kedua negara.
Rangkaian Diskusi dan Komitmen
Selama sesi dialog, pejabat DJKI menyampaikan bahwa proposal tersebut mencakup langkah-langkah konkret, antara lain harmonisasi prosedur pemeriksaan merek, penguatan sistem pendaftaran online, dan pembentukan forum kerja sama tahunan. “Kami berharap Indonesian Proposal dapat memperkuat kerja sama IP antara Indonesia dan United Kingdom, serta membuka peluang investasi inovatif,” ujar salah satu pejabat DJKI yang hadir.
Representatif UK IPO menanggapi dengan antusias, menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara untuk mengatasi tantangan pelanggaran hak cipta dan pemalsuan produk. Kedua pihak sepakat untuk menyiapkan dokumen bersama yang akan dibahas pada pertemuan lanjutan di Jakarta dalam kuartal berikutnya.
Data yang disampaikan DJKI menunjukkan peningkatan signifikan dalam pendaftaran merek Indonesia di luar negeri, dengan 12.345 permohonan internasional pada tahun 2025, naik 8% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, UK IPO mencatat lebih dari 15.000 permohonan paten yang melibatkan entitas Indonesia selama tahun yang sama.
Implikasi bagi Ekonomi Kreatif dan Investasi
Penguatan kerangka kerja IP melalui Indonesian Proposal diyakini dapat memberikan dorongan bagi sektor ekonomi kreatif, khususnya industri fashion, teknologi, dan konten digital. Dengan prosedur yang lebih transparan dan cepat, perusahaan Indonesia diharapkan dapat melindungi inovasi mereka secara lebih efektif di pasar global.
Para pengamat menilai bahwa pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam memperluas jaringan bilateral Indonesia-UK di bidang kekayaan intelektual, sekaligus menyiapkan landasan bagi kesepakatan perdagangan yang lebih luas. Dengan dukungan INTA sebagai platform internasional, diskusi di London diproyeksikan menjadi model bagi pertemuan serupa dengan negara lain.
Ke depan, DJKI berkomitmen untuk menyelesaikan penyusunan Indonesian Proposal dan menyampaikan rekomendasi final kepada Kementerian Hukum serta pemerintah Indonesia sebelum akhir tahun 2026. Sementara itu, UK IPO berjanji akan meninjau proposal tersebut secara menyeluruh dan memberikan umpan balik teknis dalam waktu tiga bulan.
Dengan langkah ini, Indonesia memperkuat posisinya di panggung internasional, menegaskan komitmen terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual yang sejalan dengan standar global, dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.


Komentar