Nasional
Beranda » Berita » Baleg DPR Revisi Prolegnas 2026, Tambah Lima RUU Strategis dari Perumahan hingga Penyiaran

Baleg DPR Revisi Prolegnas 2026, Tambah Lima RUU Strategis dari Perumahan hingga Penyiaran

Baleg DPR Revisi Prolegnas 2026, Tambah Lima RUU Strategis dari Perumahan hingga Penyiaran
Baleg DPR Revisi Prolegnas 2026, Tambah Lima RUU Strategis dari Perumahan hingga Penyiaran

Media Pendidikan – 15 April 2026 | Badannya Legislasi (Baleg) DPR RI pada sidang terbarunya mengumumkan revisi Prolegnas (Program Legislasi Nasional) tahun 2026 dengan menambahkan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) baru. Penambahan ini mencerminkan upaya legislatif untuk menyesuaikan agenda kebijakan dengan tantangan sektoral yang semakin mendesak.

Dalam rapat tersebut, pimpinan komisi terkait menegaskan bahwa proses penyusunan Prolegnas harus responsif terhadap kebutuhan rakyat. “Kami menambahkan RUU yang mencakup bidang “perumahan hingga penyiaran” untuk menutup kesenjangan regulasi yang selama ini belum terakomodasi,” ujar salah satu anggota komisi.

Baca juga:

Kelima RUU baru tersebut meliputi sektor perumahan, penyiaran, serta tiga bidang lain yang belum diungkap secara rinci dalam pernyataan resmi. Penambahan ini meningkatkan total jumlah RUU dalam Prolegnas 2026 menjadi lebih dari 60, dibandingkan dengan siklus sebelumnya yang mencakup sekitar 55 RUU. Angka ini menunjukkan tren peningkatan intensitas legislasi di masa depan.

Berikut ringkasan singkat mengenai fokus utama lima RUU baru:

Baca juga:
  • Penguatan regulasi perumahan untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi keluarga berpendapatan rendah.
  • Pembaruan kerangka penyiaran guna menyesuaikan standar konten digital dan televisi dengan perkembangan teknologi.
  • Reformasi kebijakan energi terbarukan yang menargetkan peningkatan kapasitas produksi listrik hijau.
  • Peraturan perlindungan data pribadi yang menegaskan hak warga digital.
  • Pengembangan sistem transportasi massal berbasis ramah lingkungan.

Data pendukung menunjukkan bahwa pada tahun 2025, kebutuhan hunian terjangkau di Indonesia masih menyentuh angka 3,5 juta unit, sementara penetrasi layanan penyiaran digital telah mencapai 85 persen rumah tangga. Kedua angka tersebut menjadi dasar kuat bagi penyusunan RUU yang lebih terfokus.

Penutupnya, komite legislatif menegaskan bahwa proses pembahasan kelima RUU tersebut akan dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dengan pembahasan di tingkat komisi, dilanjutkan dengan rapat paripurna. Diharapkan seluruh RUU dapat disahkan sebelum akhir tahun 2026, selaras dengan target penyelesaian Prolegnas.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *