Media Pendidikan – 06 April 2026 | Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Rapat Tingkat Menteri (RTM) bidang Pendidikan yang digelar secara daring pada 4 April 2026 mengajukan usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2026 sebesar Rp24,8 triliun. Usulan tersebut ditujukan khusus untuk menutup kesenjangan antara madrasah, pondok pesantren, dan satuan pendidikan umum serta memastikan kualitas pendidikan keagamaan setara dengan sekolah umum.
Dalam penjelasannya, Menag menekankan bahwa kesetaraan pendidikan merupakan hak dasar anak bangsa untuk memperoleh peluang belajar yang layak. “Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin tidak ada lagi ketimpangan antara madrasah dan sekolah umum,” tegasnya pada Minggu (5/4). Dana tambahan akan dialokasikan ke empat program strategis utama: revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, bantuan buku tulis gratis, dan program Sekolah Unggul Garuda Transformasi.
Prioritas Revitalisasi dan Digitalisasi
Anggaran revitalisasi sebesar Rp13,7 triliun akan menargetkan 7.131 lembaga pendidikan, terdiri dari 6.973 madrasah serta 158 sekolah lintas agama (128 Kristen, 13 Katolik, 9 Hindu, 8 Buddha). Fokus utama adalah perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) yang masih banyak berada dalam kondisi tidak layak, seperti bangunan yang rapuh, fasilitas sanitasi yang minim, dan ruang kelas yang tidak memadai. Menag menyatakan bahwa kualitas sarpras mencerminkan kepedulian negara terhadap pendidikan keagamaan.
Sementara itu, digitalisasi pembelajaran dialokasikan Rp10,9 triliun. Dana ini akan digunakan untuk penyediaan perangkat keras (tablet, laptop), pengembangan konten digital berbasis kurikulum keagamaan, serta pelatihan guru dalam penggunaan teknologi pendidikan. Menag berharap digitalisasi dapat meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar, khususnya di daerah terpencil dimana akses ke buku dan materi cetak masih terbatas.
Bantuan buku tulis gratis senilai Rp159 miliar akan diberikan kepada siswa madrasah dan santri di seluruh Indonesia. Program ini dirancang untuk menurunkan beban biaya pendidikan keluarga serta mendorong keterlibatan siswa dalam kegiatan belajar secara konsisten.
Program Sekolah Unggul Garuda Transformasi dengan alokasi Rp22,9 miliar bertujuan mengangkat standar mutu madrasah melalui akreditasi, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, dan pengembangan kurikulum yang terintegrasi dengan nilai-nilai kebangsaan serta visi Asta Cita.
Selain fokus pada infrastruktur dan teknologi, Menag juga menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini hanya mencakup 10‑12 persen madrasah dan pondok pesantren. Angka tersebut jauh tertinggal dibandingkan dengan target 80 persen di sekolah umum. Menag menilai pondok pesantren memiliki ekosistem yang paling siap melaksanakan MBG karena tradisi dapur mandiri dan pola makan bersama yang terkontrol. Ia mengharapkan perluasan jangkauan MBG secara merata untuk memastikan kesejahteraan gizi siswa keagamaan.
Usulan tambahan anggaran ini akan dibahas lebih lanjut dalam proses perumusan APBN 2026. Menag berharap agar proposal tersebut dapat disetujui sehingga pemerintah dapat melanjutkan komitmen menciptakan pendidikan keagamaan yang setara, berdaya saing, dan mampu menghasilkan generasi unggul yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan serta kebangsaan.
Dengan langkah ini, diharapkan kesenjangan kualitas antara madrasah dan sekolah umum dapat teratasi, sarana pendidikan keagamaan menjadi lebih memadai, serta akses terhadap teknologi dan gizi anak‑anak Indonesia semakin merata.


Komentar