Nasional
Beranda » Berita » Ketum LOGIS 08 Dukung Langkah Pemerintah Terkait Ancaman Nonmiliter

Ketum LOGIS 08 Dukung Langkah Pemerintah Terkait Ancaman Nonmiliter

Ketum LOGIS 08 Dukung Langkah Pemerintah Terkait Ancaman Nonmiliter
Ketum LOGIS 08 Dukung Langkah Pemerintah Terkait Ancaman Nonmiliter

Media Pendidikan – 05 Juli 2026 | Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, menyatakan dukungannya terhadap keputusan pemerintah yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter. Dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029, pemerintah menetapkan bahwa penyebaran budaya tersebut dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Anshar Ilo mengatakan, “Kami mendukung langkah pemerintah dalam menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter, karena hal ini dapat mempengaruhi nilai-nilai dan norma-norma masyarakat”. Ia menambahkan bahwa penyebaran budaya tersebut dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dapat mempengaruhi generasi muda.

Baca juga:

Pemerintah telah menetapkan bahwa penyebaran budaya LGBTQ dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat, karena dapat mempengaruhi nilai-nilai dan norma-norma masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan langkah-langkah untuk mencegah penyebaran budaya tersebut.

Baca juga:

Data dari berbagai sumber menunjukkan bahwa penyebaran budaya LGBTQ telah menjadi salah satu isu yanghangat dibicarakan di masyarakat. Banyak kalangan yang menyatakan bahwa penyebaran budaya tersebut dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga:

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *