Nasional
Beranda » Berita » Komisi II DPR Kunjungi NU dan Muhammadiyah untuk Bahas Revisi UU Pemilu

Komisi II DPR Kunjungi NU dan Muhammadiyah untuk Bahas Revisi UU Pemilu

Komisi II DPR Kunjungi NU dan Muhammadiyah untuk Bahas Revisi UU Pemilu
Komisi II DPR Kunjungi NU dan Muhammadiyah untuk Bahas Revisi UU Pemilu

Media Pendidikan – 04 Juli 2026 | Komisi II DPR RI berencana melakukan kunjungan ke beberapa organisasi kemasyarakatan untuk membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Organisasi yang akan dikunjungi antara lain Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Walubi.

Tujuan kunjungan ini adalah untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Dengan demikian, diharapkan revisi UU Pemilu dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga:

Komisi II DPR RI juga berencana untuk mengunjungi partai politik nonparlemen untuk mendengar aspirasi mereka. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan revisi UU Pemilu dapat menjadi lebih komprehensif dan efektif.

Baca juga:

“Kami ingin memastikan bahwa revisi UU Pemilu ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia,” kata salah satu anggota Komisi II DPR RI.

Baca juga:

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat proses revisi UU Pemilu dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan publik.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *