Nasional
Beranda » Berita » Polisi Soal 14 Tersangka Baru Daycare Little Aresha: Ada Satpam hingga Admin

Polisi Soal 14 Tersangka Baru Daycare Little Aresha: Ada Satpam hingga Admin

Polisi Soal 14 Tersangka Baru Daycare Little Aresha: Ada Satpam hingga Admin
Polisi Soal 14 Tersangka Baru Daycare Little Aresha: Ada Satpam hingga Admin

Media Pendidikan – 04 Juli 2026 | Rumah kontrakan yang digunakan sebagai Daycare Little Aresha Yogyakarta di Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta dicorat-coret orang tak dikenal (OTK).

Polisi merinci 14 tersangka baru dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak Daycare Little Aresha Yogyakarta. Ternyata tak semuanya merupakan pengasuh. Ada tersangka yang merupakan satpam hingga admin di daycare tersebut.

Baca juga:

"Yang mana 14 orang itu, 10 orang itu pengasuh, 2 admin, 1 satpam, dan 1 kerumahtanggaan," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian saat dihubungi kumparan, Sabtu (4/7).

Polisi telah melayangkan surat pemanggilan kepada 14 tersangka itu. Mereka diminta untuk datang ke Polresta Yogyakarta besok Senin (6/7).

"Kita lihat apa mereka datang atau bagaimana atau bagaimana," tuturnya.

Soal peran para tersangka apakah turut mengikat atau melakukan pembiaran, Adrian mengatakan baru bisa mengungkapkannya setelah pemeriksaan ke-14 orang ini sebagai tersangka pada hari Senin (6/7).

Baca juga:

"Itu baru bisa saya ungkapkan nanti di hari Senin," ujarnya.

3 Orang Berstatus SaksiDi sisi lain masih ada 3 orang yang berstatus saksi. Adrian mengatakan ketiga orang itu bekerja di yayasan yang sama tetapi di TK bukan di daycare.

"Untuk 3 orangnya lagi, kita belum mendapati unsur pidana dari perbuatan 3 orang tersebut," katanya.

Suasana Daycare Little Aresha di Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Minggu (26/4/2026). Foto: Panji/kumparan

Baca juga:

"3 lagi itu memang mereka tuh berada di depan, di TK ya," ujarnya.

Dengan penetapan ini, maka total tersangka di kasus Daycare Little Aresha mencapai 27 orang.

Sebelumnya, 13 tersangka awal termasuk ketua yayasan sekaligus pemilik, kepala sekolah, hingga pengasuh berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

Jumlah korban awalnya 53 anak. Namun seiring perkembangan dan pelaporan ke Polresta Yogyakarta maupun Pemkot Yogyakarta korban diperkirakan mencapai 100 anak lebih.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *