Nasional
Beranda » Berita » Empat Pembunuh Tapir Langka di Lampung Ditangkap

Empat Pembunuh Tapir Langka di Lampung Ditangkap

Empat Pembunuh Tapir Langka di Lampung Ditangkap
Empat Pembunuh Tapir Langka di Lampung Ditangkap

Media Pendidikan – 04 Juli 2026 | Satreskrim Polres Mesuji telah menangkap empat terduga pelaku perburuan dan pembunuhan satwa dilindungi jenis tapir di kawasan Hutan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Lampung.

Barang bukti yang ditemukan oleh Satreskrim Polres Mesuji antara lain senjata tajam dan bagian tubuh dari tapir yang telah dibunuh.

Baca juga:

‘Kami telah menangkap empat orang yang diduga melakukan perburuan dan pembunuhan satwa dilindungi jenis tapir di Hutan Register 45,’ ujar Kapolres Mesuji.

Berdasarkan informasi yang diterima, keempat terduga pelaku ini telah melakukan perburuan dan pembunuhan pada satwa dilindungi jenis tapir di Hutan Register 45 dengan menggunakan senjata tajam.

Baca juga:

Satreskrim Polres Mesuji telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk menangkap keempat terduga pelaku ini.

‘Kami telah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menangkap keempat terduga pelaku ini,’ ujar Kapolres Mesuji.

Baca juga:

Satreskrim Polres Mesuji telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah perburuan dan pembunuhan satwa dilindungi jenis tapir di Hutan Register 45.

‘Kami telah bekerja sama dengan petugas kehutanan dan lain-lain untuk mencegah perburuan dan pembunuhan satwa dilindungi jenis tapir di Hutan Register 45,’ ujar Kapolres Mesuji.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *