Media Pendidikan – 03 Juli 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menambah alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Blitar. Penambahan kuota ini dilakukan dari 300 unit menjadi 744 unit untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat.
Di Kota Blitar, masih terdapat 837 rumah tidak layak huni yang memerlukan penanganan. Pemerintah Kota Blitar juga telah mengalokasikan perbaikan rumah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menteri PKP juga telah meninjau rumah salah satu warga, Sulastri bersama suaminya, Slamet, di Kelurahan Bondogerit. Pasangan tersebut telah menempati rumah itu selama sekitar 50 tahun dengan kondisi yang tidak layak huni.
Renovasi rumah dijadwalkan dimulai pada 10 Juli 2026 dan ditargetkan selesai 10 Oktober 2026. Selain itu, Menteri PKP juga telah menyaksikan Pemilihan Terbuka Toko (PTT) di Kelurahan Bondogerit, yang menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp49,5 juta atau sekitar 20,2 persen.
Kesimpulannya, pemerintah telah melakukan langkah-langkah yang signifikan untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk menggunakan fasilitas ini.


Komentar